IQNA

Prediksi Pertumbuhan Pembiayaan Islam di Bangladesh

8:46 - November 26, 2022
Berita ID: 3477652
TEHERAN (IQNA) - Laporan Fitch Ratings menunjukkan bahwa sistem pembiayaan syariah akan terus tumbuh dalam jangka menengah di Bangladesh, yang disebabkan oleh peningkatan permintaan publik, pembukaan cabang keuangan syariah baru, dan kebijakan pemerintah yang mendukung.

“Laporan ini menyatakan bahwa banyak bank konvensional yang fokus menawarkan produk syariah baik dengan membuka cabang syariah baru atau dengan bertransformasi menjadi bank syariah yang lengkap,” menurut Iqna mengutip The Business Standard.

Pasar modal syariah masih baru lahir. Pemerintah Bangladesh mulai menerbitkan sukuk domestik pada tahun 2020 dan meluncurkan sukuk putaran keempat pada April 2022.

Kebijakan ini mendukung keragaman anggaran keuangan dan memungkinkan bank syariah dan perusahaan yang aktif di sektor Takaful (asuransi syariah) untuk menginvestasikan likuiditasnya. Namun, persoalan struktural seperti regulasi yang kurang berkembang dan lemahnya sektor perbankan menjadi kendala dalam pengembangan pembiayaan syariah.

Menurut Fitch Ratings, prospek pertumbuhan ekonomi Bangladesh yang positif – didorong oleh peningkatan konsumsi swasta, ekspor garmen siap pakai, belanja pemerintah dan investasi – akan mendukung kinerja perbankan syariah dan konvensional dalam jangka menengah.

Laporan Fitch menyatakan bahwa sektor keuangan Bangladesh umumnya kurang berkembang: Kualitas aset, investasi, tata kelola dan kualitas pengawasan sektor perbankan lemah, terutama untuk bank sektor publik, dan pengaruh perbankan masih sangat rendah.

Menurut Bank Dunia, sekitar 47 persen populasi orang dewasa di Bangladesh memiliki rekening bank pada tahun 2021, dan 8 persen orang dewasa menyebutkan alasan agama untuk tidak memiliki rekening bank.

Dengan semua potensi ini, terdapat pertumbuhan jangka panjang untuk pembiayaan syariah di Bangladesh, dimana merupakan rumah bagi populasi Muslim terbesar keempat di dunia.

Laporan tersebut menyatakan: Pada Agustus 2022, Komisi Sekuritas dan Bursa Bangladesh (BSEC)  menerbitkan peraturan tentang pembentukan Dewan Penasihat Syariah untuk membantu menstandarkan dan mendukung penerbitan sukuk. Pada September 2022, Bank Bangladesh mengeluarkan kebijakan pembiayaan sukuk hijau untuk bank dan keuangan.

Di sisi lain, standar yang dikeluarkan oleh Organisasi Akuntansi dan Audit untuk lembaga keuangan Islam telah diterima sampai batas tertentu di Bangladesh. (HRY)

 

4102022

captcha