IQNA

Surah-Surah Alquran/ 113

Berlindung kepada Allah dari Kejahatan Makhluk-Makhluk-Nya

13:23 - September 12, 2023
Berita ID: 3478904
TEHERAN (IQNA) - Manusia menghadapi banyak masalah dan kesulitan, namun beberapa masalah bukan berada di tangan manusia itu sendiri dan berbagai situasi diciptakan untuknya, dan jika dia tidak memahami situasi tersebut, dia mendapati dirinya berada dalam masalah yang berat.

Surah ke-113 Alquran disebut "Al-Falaq". Surah ini berada di juz ketiga puluh dengan 5 ayat. Al-Falaq yang merupakan surah Makkiyah merupakan surah ke-20 yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

Surah ini disebut “Al-Falaq” karena kata ini muncul pada ayat pertama. Al-Falaq artinya pagi pertama subuh dan fajar.

Pada ayat pertama Allah memerintahkan Nabi SAW untuk berlindung kepada-Nya.

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh”.

Al-“Falak” artinya membelah sesuatu dan memisahkan sesuatu dari sesuatu yang lain. Karena kegelapan malam terbelah di pagi hari, maka kata ini digunakan untuk mengartikan fajar.

Perintah ini berlanjut pada ayat kedua dan Dia berfirman kepada Nabi (saw): “Min syarri mā khalaq/ Dari kejahatan makhluk-Nya”. Apa yang disebutkan dalam ayat ini bukan berarti ciptaan Tuhan disertai dengan kejahatan. Sebaliknya, kejahatan terjadi ketika makhluk menyimpang dari hukum penciptaan dan meninggalkan jalan yang ditentukan.

Pada ayat berikutnya, perintah ini selesai: “Wa min syarri gāsiqin iżā waqab/ Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”.  “Ghasiq” artinya permulaan gelapnya malam dan hilangnya sinar matahari. Alasan mengkaitkan kejahatan dengan malam adalah karena malam dengan kegelapannya meningkatkan kemungkinan terjadinya kejahatan dan manusia mempunyai daya pertahanan yang lebih kecil pada malam hari. Namun beberapa mufasir menganggap kata "ghasiq" berarti kejahatan apa pun yang menimpa manusia.

Lebih lanjut, menjelaskan bahaya lain bagi manusia: “Wa min syarrin-naffāṡāti fil-'uqad/ Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul”. “Naffāṡāti” artinya tertuangnya sedikit air liur, dan karena dilakukan dengan cara ditiup, maka “Nafatha” juga berarti “meniup”.

Banyak ahli tafsir yang menafsirkan " Naffāṡāt" berarti "wanita penyihir". Mereka membisikkan kalimat dan meniup simpulnya sehingga mereka bisa melakukan sihir. Namun, beberapa mufasir juga mengartikan sebagai penggoda, mereka mengatakan hal-hal silih berganti di telinga laki-laki, terutama istrinya, untuk mengubah keputusan laki-laki.

Bahaya terakhir yang disebutkan dalam surah ini bagi manusia adalah rasa dengki. Kedengkian adalah salah satu sifat manusia yang terburuk dan paling jelek, dan penempatannya di samping kejahatan lainnya menunjukkan betapa berbahayanya hal itu bagi manusia.(HRY)

 

captcha